Kasus Penikaman Dua Ibu di Yahukimo Papua Pegunungan : ini Pernyataan Sikap Mahasiswa Ormawa USTJ
Kasus penikaman Dua Ibu di Yahukimo ini Pernyataan Sikap Mahasiswa Ormawa USTJ |
Jayapura, PROPAPUA.COM- Universitas Sains dan Teknologi Jayapura USTJ Pimpinan Mahasiswa Ormawa Menyikapi pernyataan sikap terhadap kasus pembunuhan yang Sudah terjadi di kabupaten Yahukimo provinsi Papua pegunungan pernyataan ini dilakukan pada 20 Oktober 2023
Mahasiswa mengklaim pembunuhan yang sudah terjadi terhadap kedua Ibu Korban diantaranya IS (29) dan AK (25) yang terjadi pada Rabu, (11/10/2023) di area Kebun Kampung Baru, Distrik Dekai karena Sampai saat ini belum dipastikan dilakukan dari pihak mana
Maka kami mahasiswa Ormawa USTJ dapat satukan dalam Undang-undang pasal dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu dalam pasal 454 KUHP Yang berikut kasus pemerkosaan yang terancam dalam pasal 4: 77
Yg berikut kasus pembunuhan termasuk dalam undang-undang 11:459 undang-undang pasal 1 2023
Yang berikut kasus Mutilasi, termasuk dalam undang-undang pasal 340 KUHP
Nah pasal-pasal yang terancam di atas kami sebut, kami pimpinan Armawa USTJ mengatakan sikap:
- pelaku harus diutus tuntas siapa pelaku pembunuhan yang terjadi di Yahukimo pada tanggal 11 Oktober 2023
- Dari semua pedopan militer Papua lebih khususnya Yahukimoo
- Konflik antara TPNPB dan TNI Polri segera hentikan agar anak-anak Sekolah tidak terganggu dari aktivitasnya
oleh karena itu anak-anak sekolah itu tidak takut maka mereka mendapatkan ilmu yang mempelajarinya kami Pimpinan Ormawa Mahasiswa USTJ minta hentikan konflik antara TPNPB dan TNI Polri"
"Kami meminta pelaku kekerasan seksual terhadap korban berinisial AK yang meninggal dunia dan SN yang masih dirawat dalam kondisi kritis di RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo, harus segera ditangkap. Hal ini penting agar memberikan hak atas keadilan bagi korban dan keluarga korban". Ujar Pimpinan Mahasiswa Ormawa USTJ
Dalam kesempatan itu juga, badan Hukum dan Ham USTJ Frengki Edowai mengatakan, kasus yang terjadi di Yahukimo adalah sangat sadis bagaimana pelaku tindakan kekerasan terhadap perempuan bahkan pemerkosaan dan dilakukan mutilasi di Vaginanya itu kan sangat-sangat sayangkan kalau memang bunuh, bunuh saja mengapa mutilasi
"Seharusnya aparat penegak hukum segera tangani karena di Papua sangat sensitif dengan konflik antara TNI Polri dan TPNPB dan sangat sensitif juga tentang Pelanggaran HAM berat di Papua sejak Aneksasi Papua kedalam NKRI sampai dengan hari ini masih saja terjadi
korban pelanggaran HAM bahkan satu tahun yang lalu juga terjadi pernah mutilasi terhadap warga sipil di Mimika itu memang praktek-praktek yang terorisme yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab maka kami minta harus proses yang lakukan oleh independen terhadap kedua ibu karena yang dilakukan adalah tidak Manusiawi atas korban kekerasan". tegas Edowai
Pewarta: Emanuel H.Boga
Editor: Rio Gobai
Posting Komentar