24 C
id
  • Buy Now!
MEDIA ONLINE PROPAPUA.COM

Mega Menu

  • News
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • halaman rumah
    • postingan menarik
    • gaya hidup
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • SUSUNAN REDAKSI
    • ChangelogNew
MEDIA ONLINE PROPAPUA.COM
Telusuri
Beranda BARAT PAPUA Aspirasi Masyarakat Suku Moi Pembangunan Kantor Gubernur PBD Di Kota dan Kabupaten Sorong
BARAT PAPUA

Aspirasi Masyarakat Suku Moi Pembangunan Kantor Gubernur PBD Di Kota dan Kabupaten Sorong

BY : PROPAPUA
BY : PROPAPUA
14 Des, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Sorong, PROPAPUA.COM-  Tanah bagi mayoritas masyarakat Indonesia merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan mereka. Perjalanan  kehidupan  masyarakat Indonesia tergantung dari keberadaan tanah yang mereka olah baik dalam bentuk pertanian,perkebunan, dan peternakan serta mendirikan tempat tinggal untuk diri mereka sendiri serta anak cucu.

Tanah  Adat adalah tanah yang di kuasai  oleh  Masyarakat adat tertentu di berbagai daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dimana Dalam putusan Mahkamah Konsitusi No. 35/PUU-X/2012 mengenai hutan adat.di mana menegaskan bahwa hutan adat adalah Hutan yang berada di wilayah Adat, dan bukan lagi Hutan Negara.

Tanah Adat  Masyarakat Suku Moi merupakan salah satu Ibu bagi Suku Moi dimana masyarakat moi beranggapan bahwa tanah  yang memberikan kehidupan bagi suku moi, sehingga masyrakat moi berpikir tidak bisa hidup tanpa melepaskan tanah mereka.

Namun sejauh ini masyarakat moi banyak sekali melihat dan merasakan keganjalan dalam hati mereka dimana Hutan Tanah Adat mereka telah di rampas bahkan di ekspolitasi dari rejim penjajah yang merampok seluruh hasil alam mereka baik, investasi asing bahkan kepentingan oligarki local. 

Lantas, masyarakat moi beranggapan bahwa kami di saat ini terancam berada di ambang batas kehancuran di mana  pemerintah sejauh ini melakukan praktek pembangunan namun sejauh ini tidak melibatkan kami masyarakat moi dari bebagai aspek secara penuh di mana regulasi yang ada sejauh ini tidak terlalu nyata keberpihakan kepada kami sehinga kami takutkan ketika suatu saat nanti kami akan termarginalisasi dari negerinya kami sendiri.

Hal itu diungkapkan Yanpit Andi Kosamah Sekertaris (BEM) Universitas Papua Menteri Dalam Negeri beritahukan kepada jurnalis media ini, Senin 12/12/2022) via telepon seluler

Tuntutan Masyarakat Moi di Kota dan Kabupaten Sorong 

Ia sampaikan juga bahwa, "Kita ketahui bersama bahwa Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah telah menetapkan rancangan Undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya(PBD) dalam rapat paripurna DPR RI ke 10 masa persidangan 

I Tahun sidang 2022 – 2023, pada tanggal 17 November 2022. Penetapan RUU Prov.PBD yang telah di sahkan tersebut mencakup  beberapa daerah Kabupaten,terdiri dari Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Sorong. Namun dimana UU PBD menetapkan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di kota sorong lantas, Tim pemekaran berupaya mencari lokasi ibu kota provinsi papua barat daya berada di luar kota sorong untuk pembangunan perkantoran yang akan menjadi pusat pemerintahan provinsi PBD. Ada beberapa tempat yang dalam pembahasan tim pemekaran, yakin tanah di wilayah perbatasan kabupaten sorong dan sorong selatan

 ( wilayah sub suku moi salkhma) Dan wilayah salawati (wilayah sub suku moi sigin). Dimana rencana pusat pemerintahan dan ibu kota provinsi berada diluar kota sorong, telah melanggar ketetapan undang-undang tentang papua barat daya tersebut sehingga harus berada di jantung kabupaten Sorong," Tegas Yanpit

"Lantas sejauh ini pembahasan lokasi pusat perkantoran provinsi PBD sama sekali tidak pernah melibatkan kami masyarakat adat Moi yang adalah subjek hukum sebagaimana peraturan daerah nomor 10 tahun 2017 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat moi di kabupaten sorong. Masyarakat adat moi sebagai subjek hukum mempunyai hak untuk melakukan perbuatan-perbuatan hukum untuk melindungi hak-haknya serta mendapatkan perlakuan adil dan tidak diskriminatif oleh pemerintah dan pihak-pihak lain. UU Otsus papua pasal 38 ayat 2 dan pasal 42, juga menegaskan masyarakat adat papua berhak menentukan bentuk pembangunan (ekonomi, Politit, social, dan Budaya) seperti apa yang mereka membutuhkan. Sehingga pemerintah dalam merencanakan sebuah pembangunan harus melibatkan masyarakat adat sejak awal hingga tahapan pelaksanaan, agar masyarakat adat di beri manfaat dari kebijakkan tersebut," Tegas Yanpit

Ia katakan "Sekali lagi kami keluarga besar masyarakat Moi di Kota dan kabupaten Sorong meminta kepada PJS Gubernur Papua Barat Daya, agar segera mendesak kepada Tim Pemekaran PBD sehinga mau membuka diri untuk mau menggumpulkan kami masyarakat moi untuk duduk bersama dengan pemerintah untuk melakukan pertemuan bersama sehingga melahirkan mufakat dan harapan kami keluarga besar masyarakat moi berharap jika terjadi pertemuan nanti kami meminta pemerintah mempunyai kebijakan yang berupa humanis yang tinggi 

agar sedikit berkepihakan kepada kami masyarakat moi lantas, kami masyarakat moi meminta bahwa tanah kami tidak akan kami perjual belikan lantas, kami masyarakat moi hanya mengijinkan tempat kami hanya bisa di kontrakan untuk pembangunan perkantoran gubernur PBD pertahun, sehingga kami tidak akan di rugikan bahkan anak cucu kami nanti. Sekali lagi itu yang dapat kami sampaikan kiranya harapan dan keinginan kami pemerintah mau mendengar suara kami yang sejauh ini di campakan." Ungkap Yanpit Andi Kosamah


Penulis: Emanuel H.Boga

5 BARAT
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

iklan 4


IKATAN MEDIA ONLINE SELURUH INDONESIA

IKATAN MEDIA ONLINE SELURUH INDONESIA

tentang kami

  • Foto saya BY : PROPAPUA
  • Foto saya By : Rio Gobai
  • Robertus B Degei

hubung kami

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

postingan unggulan

Mudahnya Masyarakat Mempercayai Informasi Hoaks : Sebuah Tantangan Literasi Digital

By : Rio Gobai- Juni 09, 2025 0
Mudahnya Masyarakat Mempercayai Informasi Hoaks : Sebuah Tantangan Literasi Digital
Mudahnya Masyarakat Memercayai Informasi Hoaks: Sebuah Tantangan Literasi Digital" Jayapura OPINI PROPAPUA.COM - Dalam era globalisasi informasi, masyar…

Most Popular

Kecelakaan Maut,5 orang tewas, korban tabrakan sepeda motor di nabire papua tengah

Kecelakaan Maut,5 orang tewas, korban tabrakan sepeda motor di nabire papua tengah

April 28, 2023
Mahasiwa Intan Jaya Minta kepada  masyarakat  Agar Tidak Jual Tanah, Tanah adalah Mama Kita

Mahasiwa Intan Jaya Minta kepada masyarakat Agar Tidak Jual Tanah, Tanah adalah Mama Kita

April 26, 2023
Satu Anggota Brimob Tewas Di Tembak TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur Dalam Sebuah Penyerangan Terhadap Pos Militer Indonesia Di Oksibil

Satu Anggota Brimob Tewas Di Tembak TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur Dalam Sebuah Penyerangan Terhadap Pos Militer Indonesia Di Oksibil

Agustus 17, 2024

Recent Comments

postingan selengkapnya

Kecelakaan Maut,5 orang tewas, korban tabrakan sepeda motor di nabire papua tengah

Kecelakaan Maut,5 orang tewas, korban tabrakan sepeda motor di nabire papua tengah

April 28, 2023
Mahasiwa Intan Jaya Minta kepada  masyarakat  Agar Tidak Jual Tanah, Tanah adalah Mama Kita

Mahasiwa Intan Jaya Minta kepada masyarakat Agar Tidak Jual Tanah, Tanah adalah Mama Kita

April 26, 2023
Satu Anggota Brimob Tewas Di Tembak TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur Dalam Sebuah Penyerangan Terhadap Pos Militer Indonesia Di Oksibil

Satu Anggota Brimob Tewas Di Tembak TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur Dalam Sebuah Penyerangan Terhadap Pos Militer Indonesia Di Oksibil

Agustus 17, 2024
Satu Aggota TNI Gugur Tertembak KKB/KSTP di Intan Jaya Papua Tengah:

Satu Aggota TNI Gugur Tertembak KKB/KSTP di Intan Jaya Papua Tengah:

April 10, 2023
Refleksi Paskah dan teologi pembebasan dalam perjuangan rakyat Papua Papua Barat dari penindasan.

Refleksi Paskah dan teologi pembebasan dalam perjuangan rakyat Papua Papua Barat dari penindasan.

April 07, 2023
Partai Ummat Papua Tengah Resmi Mendaftar 45 Bacaleg KPU Papua Tengah, Target Merai 8 Kursi

Partai Ummat Papua Tengah Resmi Mendaftar 45 Bacaleg KPU Papua Tengah, Target Merai 8 Kursi

Mei 17, 2023
Akibat Kontak Tembak TPNPB-OPM dan TNI Polri Salah Satu Warga Terkena Peluru di Intan Jaya

Akibat Kontak Tembak TPNPB-OPM dan TNI Polri Salah Satu Warga Terkena Peluru di Intan Jaya

April 29, 2023
Militer Pemerintah Indonesia Telah Melakukan Penyiksaan Terhadap Warga Sipil Saat Di Interogasi Di Intan Jaya

Militer Pemerintah Indonesia Telah Melakukan Penyiksaan Terhadap Warga Sipil Saat Di Interogasi Di Intan Jaya

Agustus 15, 2024
Tiga Hari Serangan Pasukan TPNPB Berhasil Tembak 7 Anggota TNI Di Keneyam Ibu Kota Kabupaten Nduga-Papua

Tiga Hari Serangan Pasukan TPNPB Berhasil Tembak 7 Anggota TNI Di Keneyam Ibu Kota Kabupaten Nduga-Papua

Mei 30, 2023
Duka Nasional  TPNPB-OPM  Pimpinan  Perang Kodap VIII  Intan Jaya

Duka Nasional TPNPB-OPM Pimpinan Perang Kodap VIII Intan Jaya

Desember 31, 2022

postingan acak

Kecelakaan Maut,5 orang tewas, korban tabrakan sepeda motor di nabire papua tengah

Kecelakaan Maut,5 orang tewas, korban tabrakan sepeda motor di nabire papua tengah

April 28, 2023
Mahasiwa Intan Jaya Minta kepada  masyarakat  Agar Tidak Jual Tanah, Tanah adalah Mama Kita

Mahasiwa Intan Jaya Minta kepada masyarakat Agar Tidak Jual Tanah, Tanah adalah Mama Kita

April 26, 2023
Satu Anggota Brimob Tewas Di Tembak TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur Dalam Sebuah Penyerangan Terhadap Pos Militer Indonesia Di Oksibil

Satu Anggota Brimob Tewas Di Tembak TPNPB Kodap XXXV Bintang Timur Dalam Sebuah Penyerangan Terhadap Pos Militer Indonesia Di Oksibil

Agustus 17, 2024

kategori terpopuler

  • Adat 10
  • Artikel 20
  • Bantuan Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya 1
  • BARAT 5
  • Barat Daya 1
  • BERITA 78
  • Berita Korban 10
  • Berita Longsor Di Paniai Papua Tengah 1
  • BERITA NASIONAL 7
  • BLT Intan jaya 1
  • DEIYAI 2
  • DOB 2
  • DOGIYAI 4
  • Ekonomi 1
  • EKOSOSBUD 6
  • Ganjar 1
  • GEREJA 1
  • Ham 8
  • homeyo 1
  • Hukum 1
  • Hukum Politik 12
  • IMO Indonesia 1
  • INTAN JAYA 6
  • Intan Jaya Papua Tengah 1
  • INTANJAYA 7
  • INTERNASIONAL 2
  • ISRAEL 2
  • Jawa 1
  • Jayapura 4
  • kecelakaan 1
  • KEMANUSIAAN 1
  • Kemenhub 1
  • KESBANGPOL 1
  • Klasis kebo 1
  • KNPB 5
  • Korban 1
  • KORUPSI 1
  • KPA 1
  • Kritis 1
  • LINGKUNGAN KAMPUS 3
  • Mahasiswa 21
  • Mahasiswa Papua 25
  • Mahasiswa Papua 3
  • Mahasiwa papua 1
  • Merauke 2
  • Nabire 2
  • NASIONAL 1
  • News 1
  • OKP 3
  • OLAHRAGA 4
  • OPINI 15
  • Opinini: 1
  • Paniai 12
  • PAPUA 35
  • PAPUA TENGAH 9
  • PAPUA BARAT 1
  • Papua Barat Daya 2
  • Papua Selatan 1
  • PAPUA TENGA 5
  • Papua Tengah 5
  • Papuatengah 1
  • Pegunungan 3
  • PEGUNUNGAN TENGA 1
  • Pemda Dogiyai 2
  • Pemerintah Propinsi Papua Tengah 1
  • Pemerintah Paniai 4
  • Pendidikan 1
  • PENKES 14
  • Peristiwa 2
  • Pers 1
  • POLHUKAM 20
  • POLITIK 9
  • POLITIK 2024 9
  • Politik dan Hukum 2
  • Politik Nasional 3
  • Propapua.com 1
  • Puncak 1
  • RSUD 1
  • Sorong 2
  • TABIH 1
  • Tambrauw 1
  • Tanah 1
  • Tanah Papua 3
  • Tengah 1
  • TNI/POLRI 6
  • TPN-PB 2
  • TPNPB-OPM 23
  • USTJ 5
  • Yahukimo 1
  • Yapen 1
MEDIA ONLINE PROPAPUA.COM

TENTANG KAMI

kami hadir untuk menjangkau informasi yang tidak terjangkau dari papua untuk dunia. situs ini dikelolah oleh anak asli papua

kontak kami: dotcompropapua@gmail.com

IKUTI KAMI

© dilindungi oleh hak cipta WWW.PROPAPUA.COM
  • PEDOMAN SIBER
  • ABOUT
  • KERJA SAMA
  • REDAKSI